SKM (Sarjana Kesehatan Mengabdi)

SKM (Sarjana Kesehatan Mengabdi)
            Sehat menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, psikologi, ekonomi, spiritual, dan sosial yang dapat mendorong manusia untuk dapat bekerja secara produktif. Kesehatan merupakan salah satu indikator atau pilar berhasil atau tidaknya pembangunan suatu negara. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Dalam konstitusi organisasi kesehatan dunia yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), disebutkan bahwa salah satu hak asasi manusia adalah memperoleh manfaat, mendapatkan dan atau merasakan derajat kesehatan setinggi-tingginya, sehingga Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menjalankan kebijakan dan program pembangunan kesehatan tidak hanya berpihak pada kaum tidak punya, namun juga berorientasi pada pencapaian Millenium Development Goals (MDGs).
Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Indonesia juga merupakan negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua setelah brazil, memiliki iklim hujan tropis dan dilalui oleh garis khatulistiwa. Banyak keunggulan dan peluang Indonesia untuk menjadi negara maju. Dukungan sumber daya manusia dan sumber daya alam menjadi dua bekal yang mumpuni. Begitu juga dengan karakteristik wilayah atau negara yang dilalui oleh garis khatulistiwa merupakan ancaman bagi Indonesia jika tidak tanggap dalam mempersiapkan secara dini kemungkinan kurang baik yang akan terjadi, terutama masalah kesehatan. Bagi negara yang dilalui oleh garis khatulistiwa, secara geografis dan klimatologi memiliki peluang bagi “bakal” penyakit baru untuk menyebar wabah di negara tersebut. Penyakit malaria, demam berdarah, cikungunya, dan penyakit endemis tropis lainnya merupakan penyakit yang banyak terdapat di daerah dengan iklim tropis.
Masalah kesehatan disebabkan salah satunya adalah kondisi geografis suatu tempat. Flash back masalah kesehatan di Indonesia jika dilihat dari geografisnya, beberapa tempat terutama di Indonesia bagian timur seperti Pulau Nusa Tenggara dan Papua merupakan wilayah yang masih dikatakan tertinggal dari sisi pembangunan kesehatan. Dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal nomor 1 tahun 2013 tentang pedoman pembangunan perdesaan sehat di daerah tertinggal, bahwa daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional dan berpenduduk relatif tertinggal. Berdasarkan pedoman peratutan tersebut terdapat indikator spesifik perdesaan sehat untuk daerah tertinggal, yaitu dilihat dari 5 pilar desa sehat yang terdiri dari Dokter Puskesmas, Bidan desa, sanitasi, air bersih, dan gizi.
Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan wilayah Indonesia bagian timur yakni Papua dan Nusa Tenggara memiliki, masalah kesehatan yang terjadi adalah tingginya angka kematian Ibu pasca melahirkan, kematian bayi, dan gizi balita. Masalah tersebut disebabkan oleh faktor utamanya yaitu ketersediaan fasilitas layanan kesehatan, sarana dan prasarana dalam akses kesehatan, dan Tenaga kesehatan yang jumlahnya masih kurang. Data Riskesdasr 2013 menyebutkan bahwa cangkupan pelayanan kesehatan Ibu dan Anak hanya sebesar 19,8%, sanitasi  rendah juga masih atas nama Papua dan NTB, serta pengetahuan mengenai ada  tidaknya  Pelayanan Kesehatan seperti Rumah Sakit terendah adalah NTT sebesar 39,6%.
Faktor utama dalam pembangunan baik nasional maupun lokal adalah sumber daya manusia. Manusia sebagai penggerak dan pengendali roda kehidupan, tidak hanya dibutuhkan kuantitas saja, namun kualitas juga harus bisa didapatkan. kualitas tentang pengetahuan kesehatan di Indonesia ini sudah ada melalui pendidikan kesehatan yang ddiperuntukkan untuk menangani masalah kesehatan yang ada. pendidikan kesehatan merupakan bagian dari pendidikan yang ada di Perguruan tinggi Negeri/Swasta. Kualitas pendidikan akan menentukan kualitas output manusia yang ahli di bidang kesehatan untuk menangani masalah kesehatan. Jika melihat permasalahan kesehatan di Indonesia, tingkat kesehatan yang lebih dekat dengan pusat Pemerintahan memiliki kualitas kesehatan yang lebih baik daripada daerah atau wilayah yang jauh dari pusat Pemerintah. Tidak hanya karena kemudahan akses kesehatan, namun karena sudah tersedianya fasilitas akses internet, kelengkapan layanan di bidang lainnya lebih mudah didapatkan di Perkotaan daripada Pedesaan. Hal inilah yang dapat mendasari tenaga kesehatan tidak mau untuk mengabdikan dirinya untuk daerah tertinggal.
Seperti yang diketahui terdapat tri dharma perguruan tinggi yaitu bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian Masyarakat. Dalam hal Pengabdian Masyarakat di pembelajaran kuliah mahasiswa, termasuk mahasiswa kesehatan dikenal adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Paktikum Kerja Lapangan (PKL). Program tersebut memang sangat bagus, karena sebagai bentuk implemntasi ilmu pengetahuan yang telah didapatkan di perguruan tinggi, namun yang menjadi kendala adala waktu pelaksanaan yang singkat sekitar 1-2 bulan. Padahal untuk membuat suatu program berkelanjutan dan follow up nya tidak cukup hanya 1-2 bulan dapat melihat proses perubahan dan hasil yang diharapkan, namun butuh waktu yang cukup panjang. Maka dari itu sebagai solusi perubahan dalam membantu mengatasi daerah tertinggal yang bermasalah kesehatan wajib bagi semua Mahasiswa Kesehatan pasca kampus untuk mengabdikan dirinya selama satu tahun di daerah tertinggal yang telah ditentukan oleh Perguruan Tinggi berdasarkan ketentuan dan pertimbangan daerah. Beberapa Pendidikan Kedokteran di Perguruan Tinggi bahkan hampir semua Pendidikan Kedokteran di Indonesia memiliki program profesi yang salah satunya merupakan pengabdian masyarakat dengan jangka waktu satu tahun. Diharapkan program wajib Pengabdian Masyarakat ini tidak hanya untuk yang berprofesi sebagai dokter saja, namun juga untuk semua mahasiswa kesehatan  seperti Gizi, Kesehatan Masyarakat, Bidan, Farmasi, Keperawatan,dan lainnya yang berada di satu Perguruan Tinggi. Dalam program tersebut untuk memudahkan sistemnya, kemudian dikelompokkan dalam satu kelompok kecil yang terdiri dari 10-13 orang dari jurusan kesehatan yang berbeda. Jumlah dalam satu kelompok tersebut merupakan standar keefektifan untuk berkerja dalam tim, seperti pada metode Focus Group Discussion. Program ini dilaksanakan selama kurang lebih satu tahun, sebagai upaya untuk dapat menerapkan program yang sustainable dan mengetahui masalah daerah tertentu secara detail.
                                          

Sumber Pustakawww.djpp.kemenkumham.go.id .Peraturan Menteri Pembangunan Daerah   Tertinggal Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pembangunan Perdesaan Sehat di Daerah Tertinggal. (Diakses pada: 15 oktober 2014)
www.kemenegpdt.go.id/(Diakses pada: 15 oktober 2014)
                               kawasan.bappenas.go.id/(Diakses pada: 15 oktober 2014)




Comments