SKM
(Sarjana Kesehatan Mengabdi)
Sehat menurut WHO adalah suatu
keadaan fisik, psikologi, ekonomi, spiritual, dan sosial yang dapat mendorong
manusia untuk dapat bekerja secara produktif. Kesehatan merupakan salah satu
indikator atau pilar berhasil atau tidaknya pembangunan suatu negara. Pembangunan
kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
optimal. Dalam konstitusi organisasi kesehatan dunia yang bernaung di bawah
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), disebutkan bahwa salah satu hak asasi manusia
adalah memperoleh manfaat, mendapatkan dan atau merasakan derajat kesehatan
setinggi-tingginya, sehingga Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi
dan Kabupaten/Kota dalam menjalankan kebijakan dan program pembangunan
kesehatan tidak hanya berpihak pada kaum tidak punya, namun juga berorientasi
pada pencapaian Millenium Development Goals (MDGs).
Indonesia merupakan
negara yang memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia setelah China,
India, dan Amerika Serikat. Indonesia juga merupakan negara dengan
keanekaragaman hayati terbesar kedua setelah brazil, memiliki iklim hujan
tropis dan dilalui oleh garis khatulistiwa. Banyak keunggulan dan peluang
Indonesia untuk menjadi negara maju. Dukungan sumber daya manusia dan sumber
daya alam menjadi dua bekal yang mumpuni. Begitu juga dengan karakteristik
wilayah atau negara yang dilalui oleh garis khatulistiwa merupakan ancaman bagi
Indonesia jika tidak tanggap dalam mempersiapkan secara dini kemungkinan kurang
baik yang akan terjadi, terutama masalah kesehatan. Bagi negara yang dilalui
oleh garis khatulistiwa, secara geografis dan klimatologi memiliki peluang bagi
“bakal” penyakit baru untuk menyebar wabah di negara tersebut. Penyakit
malaria, demam berdarah, cikungunya, dan penyakit endemis tropis lainnya merupakan
penyakit yang banyak terdapat di daerah dengan iklim tropis.
Masalah kesehatan disebabkan salah satunya adalah
kondisi geografis suatu tempat. Flash
back masalah kesehatan di Indonesia jika dilihat dari geografisnya,
beberapa tempat terutama di Indonesia bagian timur seperti Pulau Nusa Tenggara
dan Papua merupakan wilayah yang masih dikatakan tertinggal dari sisi
pembangunan kesehatan. Dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pembangunan Daerah
Tertinggal nomor 1 tahun 2013 tentang pedoman pembangunan perdesaan sehat di
daerah tertinggal, bahwa daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang relatif
kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional dan berpenduduk
relatif tertinggal. Berdasarkan pedoman peratutan tersebut terdapat indikator
spesifik perdesaan sehat untuk daerah tertinggal, yaitu dilihat dari 5 pilar
desa sehat yang terdiri dari Dokter Puskesmas, Bidan desa, sanitasi, air
bersih, dan gizi.
Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan wilayah
Indonesia bagian timur yakni Papua dan Nusa Tenggara memiliki, masalah
kesehatan yang terjadi adalah tingginya angka kematian Ibu pasca melahirkan,
kematian bayi, dan gizi balita. Masalah tersebut disebabkan oleh faktor
utamanya yaitu ketersediaan fasilitas layanan kesehatan, sarana dan prasarana
dalam akses kesehatan, dan Tenaga kesehatan yang jumlahnya masih kurang. Data Riskesdasr
2013 menyebutkan bahwa cangkupan pelayanan kesehatan Ibu dan Anak hanya sebesar
19,8%, sanitasi rendah juga masih atas
nama Papua dan NTB, serta pengetahuan mengenai ada tidaknya
Pelayanan Kesehatan seperti Rumah Sakit terendah adalah NTT sebesar
39,6%.
Faktor utama dalam pembangunan baik nasional maupun
lokal adalah sumber daya manusia. Manusia sebagai penggerak dan pengendali roda
kehidupan, tidak hanya dibutuhkan kuantitas saja, namun kualitas juga harus
bisa didapatkan. kualitas tentang pengetahuan kesehatan di Indonesia ini sudah
ada melalui pendidikan kesehatan yang ddiperuntukkan untuk menangani masalah
kesehatan yang ada. pendidikan kesehatan merupakan bagian dari pendidikan yang
ada di Perguruan tinggi Negeri/Swasta. Kualitas pendidikan akan menentukan
kualitas output manusia yang ahli di bidang kesehatan untuk menangani masalah
kesehatan. Jika melihat permasalahan kesehatan di Indonesia, tingkat kesehatan
yang lebih dekat dengan pusat Pemerintahan memiliki kualitas kesehatan yang
lebih baik daripada daerah atau wilayah yang jauh dari pusat Pemerintah. Tidak
hanya karena kemudahan akses kesehatan, namun karena sudah tersedianya
fasilitas akses internet, kelengkapan layanan di bidang lainnya lebih mudah
didapatkan di Perkotaan daripada Pedesaan. Hal inilah yang dapat mendasari
tenaga kesehatan tidak mau untuk mengabdikan dirinya untuk daerah tertinggal.
Seperti yang diketahui terdapat tri dharma perguruan
tinggi yaitu bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian Masyarakat. Dalam hal
Pengabdian Masyarakat di pembelajaran kuliah mahasiswa, termasuk mahasiswa
kesehatan dikenal adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Paktikum Kerja Lapangan
(PKL). Program tersebut memang sangat bagus, karena sebagai bentuk implemntasi
ilmu pengetahuan yang telah didapatkan di perguruan tinggi, namun yang menjadi
kendala adala waktu pelaksanaan yang singkat sekitar 1-2 bulan. Padahal untuk
membuat suatu program berkelanjutan dan follow up nya tidak cukup hanya 1-2
bulan dapat melihat proses perubahan dan hasil yang diharapkan, namun butuh
waktu yang cukup panjang. Maka dari itu sebagai solusi perubahan dalam membantu
mengatasi daerah tertinggal yang bermasalah kesehatan wajib bagi semua
Mahasiswa Kesehatan pasca kampus untuk mengabdikan dirinya selama satu tahun di
daerah tertinggal yang telah ditentukan oleh Perguruan Tinggi berdasarkan
ketentuan dan pertimbangan daerah. Beberapa Pendidikan Kedokteran di Perguruan
Tinggi bahkan hampir semua Pendidikan Kedokteran di Indonesia memiliki program
profesi yang salah satunya merupakan pengabdian masyarakat dengan jangka waktu
satu tahun. Diharapkan program wajib Pengabdian Masyarakat ini tidak hanya
untuk yang berprofesi sebagai dokter saja, namun juga untuk semua mahasiswa
kesehatan seperti Gizi, Kesehatan
Masyarakat, Bidan, Farmasi, Keperawatan,dan lainnya yang berada di satu
Perguruan Tinggi. Dalam program tersebut untuk memudahkan sistemnya, kemudian
dikelompokkan dalam satu kelompok kecil yang terdiri dari 10-13 orang dari
jurusan kesehatan yang berbeda. Jumlah dalam satu kelompok tersebut merupakan
standar keefektifan untuk berkerja dalam tim, seperti pada metode Focus Group Discussion. Program ini
dilaksanakan selama kurang lebih satu tahun, sebagai upaya untuk dapat
menerapkan program yang sustainable dan mengetahui masalah daerah tertentu secara detail.
Sumber Pustaka: www.djpp.kemenkumham.go.id .Peraturan Menteri Pembangunan
Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pembangunan Perdesaan
Sehat di Daerah Tertinggal. (Diakses pada: 15 oktober 2014)
www.kemenegpdt.go.id/(Diakses pada: 15 oktober 2014)
kawasan.bappenas.go.id/(Diakses pada: 15 oktober 2014)
http://www.depkes.go.id/resources/download/general/Hasil%20Riskesdas%202013.pdf /(Diakses
pada: 31 oktober 2014)
Comments
Post a Comment