Tazkiyatun Nafs Dengan Zakat

  • Sub tema: Makna zakat bagimu

    Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah:103)
    Salah satu ayat di atas adalah ayat yang berisikan tentang seruan berzakat bagi kaum muslim. Baik itu zakat fitrah atau zakat mal (harta). Menurut bahasa, zakat berarti tumbuh, berkembang, subur dan bertambah. Menurut QS At Taubah: 10, zakat yang berarti mensucikan atau membersihkan.
    Selain itu, menurut beberapa pendapat sebagian besar ulama fiqh (jumhur), zakat termasuk kepada shadaqah yang wajib, dan shadaqah sunnah dinamakan infaq. Zakat merupakan rukun atau kewajiban islam yang keempat. Sama seperti syahadat, shalat, puasa, zakat juga wajib dikerjakan oleh ummat muslim yang telah memenuhi kriteria untuk berzakat. Islam, aqil, baligh, telah mencapai nisab dan haul.
    Zakat dapat membersihkan jiwa dan harta bagi seorang muslim, mengapa? Karena dengan berzakat, selain gugur kewajiban ummat muslim untuk menunaikan salah satu rukun islam, ada sebagian kecil harta yang diperoleh seseorang dalam mencari nafaqah untuk diberikan kepada kaum muslim yang berhak menerima zakat (mustahiq). Adapun mustahiq terdiri dari muallaf, amil zakat, ibnu sabil, fisabilillah, hamba sahaya (budak), fakir, miskin dan gharimun (orang yang punya hutang dan belum mampu membayarnya).

    Berkaitan dengan rukun islam dalam berzakat, sebagi upaya tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa, hal ini dimulai dengan menyucikan sebagian kecil harta yang dimiliki oleh muzakki (pemberi zakat). Tidak mampu untuk mengeluarkan zakat mal karena belum mencapai nisab dan haulnya, minimal kewajiban untuk mengeluarkan zakat fitrah di bulan ramadhan dapat terpenuhi.
    Tidak semua orang dapat memberikan zakat walaupun dengan zakat fitrah atau seukuran dengan bahan pangan pokok mayoritas di daerah tertentu. Inilah makna tazkiyatun nafs tidak hanya dari hati, namun perbuatan seperti mengeluarkan zakat mal atau fitrah dapat menyucikan jiwa kita dari perkara yang kotor. Berbagi dengan sesama muslim dengan ikhlas tanpa mengharap pamrih, kecuali ridho Allah Subhanahu wa Ta`ala. Dengan adanya kewajiban berzakat, tak hanya sekadar upaya untuk membantu sesama ummat muslim, namun sebagai upaya syiar islam, bahwa islam adalah agama yang rahmatalli `alamin.
    Memberi dan membagikan harta sebagian yang dimiliki untuk sesama ummat islam secara sukarela tanpa ada paksaan. Bukan anjuran untuk meminta dan membuat yang kaya semakin kaya dan miskin semakin terpuruk, namun orang yang kaya dapat mendermakan hartanya. Konsep inilah yang kemudian kadang kala tidak bisa dipahami oleh orang awam, bahwa zakat tidak akan membuat orang mengalami kerugian bagi muzakki untuk mustahiq, justru harta jauh lebih barakah. Semakin berkah, maka semakin tak ternilai harganya untuk harta yang dimiliki, bisa jadi semakin banyak harta yang dimiliki dan mengalir setiap kebaikan pada seorang muzakki.
    Zakat mengajarkan bagaimana memanusiakan manusia, bukan untuk memeras keringat dan otak untuk saling menjatuhkan sesama ummat islam. Zakat juga mengajarkan bahwa terdapat kekuatan di luar manusia alias Allah Subhanahu wa Ta`ala yang mengatur perputaran rezekinya, menunjukkan kasih sayang dan kekuasaanNya, jika tidak ada kerugian yang didapat karena menyalurkan sebagian kecil harta untuk ummat muslim yang membutuhkan.


    “Tulisan ini diikutsertakan dalam Kompetisi Blog Berawal Dari Zakat, #25thnMembentangKebaikan yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa cek info lomba di donasi.dompetdhuafa.org/lombablog”

  • Sumber gambar: https://www.google.co.id/search?=mustahiq&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwjfneC6pqbbAhXZb30KHRUuABMQ_AUICigB&biw=1024&bih=445#imgrc=JcLKCw5z21Q77M:

Comments